Sabtu, 27 Februari 2010

Pembacaan meter listrik PLN

BAGAIMANA CARA MEMBACA ALAT UKUR ?

Pada dasarnya, besarnya energi yang telah dipakai oleh pelanggan ditunjukkan menggunakan angka-angka yang tertera pada alat ukur.
Jumlah pemakaian kWh dihitung berdasarkan selisih antara angka stand meter bulan ini (akhir) dikurangi dengan stand meter bulan lalu (awal).
Faktor Meter = Rasio CT x Rasio PT x Faktor Register

CT :Current Transformer atau Trafo Arus. Alat untuk menurunkan arus listrik untuk keperluan pengukuran energi listrik atau untuk peralatan pengaman dan pengendali listrik lainnya.
PT : Potential Transformer atau Trafo Tegangan. Alat untuk menurunkan tegangan listrik yang diperlukan khusus bagi pengukuran energi listrik atau peralatan pengaman dan pengendali listrik lainnya.

PEMBACAAN PEMAKAIAN ENERGI REAKTIF
Cara pembacaan dan perhitungannya sama dengan pembacaan meter kWh.
Pemakaian kVArh = (selisih pembacaan kVArh) x Faktor Meter.
Selisih pembacaan kVArh = Penunjukkan kVArh bulan ini dikurangi kVArh bulan lalu.

PENCATATAN HASIL PEMBACAAN METER

Pencatatan meter pada umumnya dilakukan oleh petugas dengan cara manual, yaitu menuliskan hasil pembacaan meter kWh ke dalam Daftar Pembacaan Meter (DPM). Cara seperti ini membawa resiko terjadinya kesalahan akibat salah tulis, apabila petugas melakukan pencatatan meter melakukan penyalinan atau pemindahan catatan dari daftar yang satu ke daftar yang lain.

Kesalahan ini tidak saja akan merugikan pelanggan tetapi juga PLN. Oleh sebab itu dilakukanlah pemeriksaan secara rutin. Yang perlu diperiksa adalah besarnya angka pemakaian kWh yang tertera pada lembar rekening listrik Anda. Bandingkan dengan angka yang ditunjukkan oleh kWh meter maupun yang dicatat pada kartu gantung.

Bila Anda menemukan kejanggalan segera laporkan ke Kantor Pelayanan PT PLN (Persero) terdekat.

Dengan kemajuan teknologi di bidang komputer, PT PLN (Persero) menerapkan cara pencatatan meter dengan PDE (Portable Data Entry) untuk daerah-daerah tertentu. Di dalam PDE tersimpan data pelanggan yang akan dibaca kWh meternya, antara lain nama dan alamat pelanggan, kode lokasi, daya tersambung, golongan tariff, nomor kontrak, nomor kontrol dan rekaman pencatatan meter kWh sebelumnya.

Setelah membaca angka-angka pemakaian kWh yang tertera pada meter kWh, petugas pencatat akan memasukkan ke dalam PDE sesuai data pelanggan yang bersangkutan. PDE akan segera memproses dan menghitung besarnya biaya rekening yang harus dibayar.

Hasil proses dan perhitungan ini langsung tercetak dalam bentuk struk yang diserahkan petugas kepada pelanggan. Mintalah dan periksalah struk ini, beritahu petugas bila terdapat kesalahan agar dapat dikoreksi.

APA YANG SEBAIKNYA ANDA LAKUKAN ?

  1. Untuk menghindari pengenaan Biaya Keterlambatan (BK), maka bayarlah rekening listrik Anda sesuai jadual.
  2. Jangan menggunakan jasa pihak ketiga dalam berhubungan dengan PT PLN (Persero). Pihak ketiga ini cenderung menjelekkan citra PT PLN (Persero), misalnya, memberikan gambaran betapa sulitnya mengurus penyambungan baru, supaya pelanggan atau calon pelanggan menggunakan jasa pihak ketiga ini. Akibatnya pelanggan banyak dirugikan atau bahkan sering ditipu.
  3. Jika Anda memiliki keluhan atau pengalaman tidak menyenangkan atas pelayanan PT PLN (Persero), jangan segan-segan melaporkannya dengan mengirimkan surat Manajer Unit Pelayanan atau Kepala Rayon/Ranting. Pengaduan/keluhan Anda adalah cermin dari kepedulian Anda kepada PT PLN (Persero).
  4. Agar Anda tidak terkena tindakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), jika terjadi kerusakan atau kelainan pada jaringan instalasi milik PLN atau Saluran Masuk Pelayanan, maka laporkan segera. Andaikata laporan Anda tidak diindahkan oleh petugas PT PLN (Persero) yang kemudian menyebabkan kerusakan yang lebih parah, maka laporkan kembali hal itu kepada PT PLN (Persero) dengan surat bukti lapor Anda kepada petugas. Bila hal ini telah Anda lakukan, Anda bukan hanya terbebas dari kesalahan yang mungkin bias membawa Anda ke sanksi pelanggaran tetapi Anda juga akan membantu mendisiplinkan petugas yang kurang tanggap. Petugas dengan mental kerja seperti itu, tentu akan terkena sanksi atas kelalaiannya.
Pelajari isi Perjanjian Kontrak Anda dengan PT PLN (Persero) yang antara lain berisi tentang hak dan kewajiban Anda dan wewenang PT PLN (Persero)

sumber : plnjaya.com

Pembacaan meter listrik PLN

BAGAIMANA CARA MEMBACA ALAT UKUR ?

Pada dasarnya, besarnya energi yang telah dipakai oleh pelanggan ditunjukkan menggunakan angka-angka yang tertera pada alat ukur.
Jumlah pemakaian kWh dihitung berdasarkan selisih antara angka stand meter bulan ini (akhir) dikurangi dengan stand meter bulan lalu (awal).
Faktor Meter = Rasio CT x Rasio PT x Faktor Register

CT :Current Transformer atau Trafo Arus. Alat untuk menurunkan arus listrik untuk keperluan pengukuran energi listrik atau untuk peralatan pengaman dan pengendali listrik lainnya.
PT : Potential Transformer atau Trafo Tegangan. Alat untuk menurunkan tegangan listrik yang diperlukan khusus bagi pengukuran energi listrik atau peralatan pengaman dan pengendali listrik lainnya.

PEMBACAAN PEMAKAIAN ENERGI REAKTIF
Cara pembacaan dan perhitungannya sama dengan pembacaan meter kWh.
Pemakaian kVArh = (selisih pembacaan kVArh) x Faktor Meter.
Selisih pembacaan kVArh = Penunjukkan kVArh bulan ini dikurangi kVArh bulan lalu.

PENCATATAN HASIL PEMBACAAN METER

Pencatatan meter pada umumnya dilakukan oleh petugas dengan cara manual, yaitu menuliskan hasil pembacaan meter kWh ke dalam Daftar Pembacaan Meter (DPM). Cara seperti ini membawa resiko terjadinya kesalahan akibat salah tulis, apabila petugas melakukan pencatatan meter melakukan penyalinan atau pemindahan catatan dari daftar yang satu ke daftar yang lain.

Kesalahan ini tidak saja akan merugikan pelanggan tetapi juga PLN. Oleh sebab itu dilakukanlah pemeriksaan secara rutin. Yang perlu diperiksa adalah besarnya angka pemakaian kWh yang tertera pada lembar rekening listrik Anda. Bandingkan dengan angka yang ditunjukkan oleh kWh meter maupun yang dicatat pada kartu gantung.

Bila Anda menemukan kejanggalan segera laporkan ke Kantor Pelayanan PT PLN (Persero) terdekat.

Dengan kemajuan teknologi di bidang komputer, PT PLN (Persero) menerapkan cara pencatatan meter dengan PDE (Portable Data Entry) untuk daerah-daerah tertentu. Di dalam PDE tersimpan data pelanggan yang akan dibaca kWh meternya, antara lain nama dan alamat pelanggan, kode lokasi, daya tersambung, golongan tariff, nomor kontrak, nomor kontrol dan rekaman pencatatan meter kWh sebelumnya.

Setelah membaca angka-angka pemakaian kWh yang tertera pada meter kWh, petugas pencatat akan memasukkan ke dalam PDE sesuai data pelanggan yang bersangkutan. PDE akan segera memproses dan menghitung besarnya biaya rekening yang harus dibayar.

Hasil proses dan perhitungan ini langsung tercetak dalam bentuk struk yang diserahkan petugas kepada pelanggan. Mintalah dan periksalah struk ini, beritahu petugas bila terdapat kesalahan agar dapat dikoreksi.

APA YANG SEBAIKNYA ANDA LAKUKAN ?

  1. Untuk menghindari pengenaan Biaya Keterlambatan (BK), maka bayarlah rekening listrik Anda sesuai jadual.
  2. Jangan menggunakan jasa pihak ketiga dalam berhubungan dengan PT PLN (Persero). Pihak ketiga ini cenderung menjelekkan citra PT PLN (Persero), misalnya, memberikan gambaran betapa sulitnya mengurus penyambungan baru, supaya pelanggan atau calon pelanggan menggunakan jasa pihak ketiga ini. Akibatnya pelanggan banyak dirugikan atau bahkan sering ditipu.
  3. Jika Anda memiliki keluhan atau pengalaman tidak menyenangkan atas pelayanan PT PLN (Persero), jangan segan-segan melaporkannya dengan mengirimkan surat Manajer Unit Pelayanan atau Kepala Rayon/Ranting. Pengaduan/keluhan Anda adalah cermin dari kepedulian Anda kepada PT PLN (Persero).
  4. Agar Anda tidak terkena tindakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), jika terjadi kerusakan atau kelainan pada jaringan instalasi milik PLN atau Saluran Masuk Pelayanan, maka laporkan segera. Andaikata laporan Anda tidak diindahkan oleh petugas PT PLN (Persero) yang kemudian menyebabkan kerusakan yang lebih parah, maka laporkan kembali hal itu kepada PT PLN (Persero) dengan surat bukti lapor Anda kepada petugas. Bila hal ini telah Anda lakukan, Anda bukan hanya terbebas dari kesalahan yang mungkin bias membawa Anda ke sanksi pelanggaran tetapi Anda juga akan membantu mendisiplinkan petugas yang kurang tanggap. Petugas dengan mental kerja seperti itu, tentu akan terkena sanksi atas kelalaiannya.
Pelajari isi Perjanjian Kontrak Anda dengan PT PLN (Persero) yang antara lain berisi tentang hak dan kewajiban Anda dan wewenang PT PLN (Persero)

sumber : plnjaya.com

Cara-cara berhemat listrik di rumah anda

Hindari pembayaran rekening listrik, ikuti caranya seperti dibawah ini :


  1. Padamkan lampu jika penerangan sudah tak diperlukan lagi.
  2. Gunakan lampu-lampu taman pada tempat dan waktu yang sangat diperlukan saja. Jangan lupa mematikannya sewaktu hari mulai terang.
  3. Jangan biarkan TV atau radio terus hidup ketika acara telah usai atau sewaktu Anda tidak lagi berminat menontonnya/mendengarkannya.
  4. Hal-hal yang perlu diperhatikan bila ingin memasukkan makanan/minuman kedalam kulkas :
    • Hindari memasukkan makanan atau air yang masih panas langsung ke dalam kulkas.
    • Biarkan makanan itu menjadi dingin dulu di luar. Baru masukan ke dalam kulkas atau freezer.
    • Tutup rapat kulkas Anda. Sebab kebocoran lewat celah pintu kulkas akan menyebabkan motor berputar dengan tenaga yang lebih besar.
    • Jangan mengisi kulkas terlalu berlebihan. Akibatnya kompresor harus bekerja lebih keras untuk menjaga suhu udara.
  5. Matikan AC ketika ruangan tak lagi dipakai, gunakanlah termostat pada kedudukan suhu yang sesuai kebutuhan.
  6. Gunakan mesin cuci sesuai dengan kapasitasnya.
  7. Gunakan setrika listrik se-efisien mungkin.
  8. Gunakan lampu hemat energi (LHE).

sumber : plnjaya.com

Cara-cara menghindari bahaya listrik

Selain banyak manfaatnya dari listrik, ada beberapa bahaya yang harus di hindari, berikut sebagian cara-caranya adalah sbb:

  1. Jangan bermain layang-layang di sekitar jaringan kabel listrik.
  2. Perhatikan putra-putri Anda di rumah, jangan biarkan mereka memainkan kabel atau stop kontak listrik.
  3. Jangan lupa Anda mematikan setrika, bila tidak dipakai.
  4. Jangan membakar sampah tepat di bawah jaringan kabel listrik.
  5. Jangan menyambung sekering yang telah putus dengan serabut kawat, gantilah dengan yang baru.
  6. Putuskan aliran listrik dari Alat Pembatas dan Pengukur (APP) bila rumah Anda kebanjiran/kebakaran.
  7. Potonglah ranting pohon bila menyentuh kabel listrik di sekitar rumah Anda.
  8. Jangan mengaliri arus listrik pada pagar rumah Anda, demi alasan keamanan.
  9. Jangan menangkap ikan di empang dengan cara menggunakan aliran listrik ke dalam empang.
  10. Periksa dan gantilah instalasi listrik rumah Anda jika telah berumur 5 tahun.
  11. Jika Anda melihat kabel putus pada tiang listrik, jangan disentuh sebaiknya menjauhlah dan laporkan secepatnya ke Kantor Area Pelayanan PT PLN (Persero) terdekat.
sumber : plnjaya.com

PERTOLONGAN TERHADAP KORBAN SENGATAN ARUS LISTRIK

A. Akibat dari sengatan aliran listrik

Arus yang mengalir melalui tubuh (tersengat listrik) dapat mengakibatkan :

  1. Jantung berhenti berdenyut.
  2. Otot berkontraksi (mengerut).
  3. Pernafasan terhenti dimana pusat saraf di otak yang mengatur pernafasan lumpuh.
  4. Luka bakar.

B. Perawatan

  1. Minta pertolongan (berteriak).
  2. Matikan listrik (putuskan hubungan/kontak).
  3. Amankan penderita dari bahaya fisik yang langsung.
  4. Periksa denyut nadi dan pernafasan serta rawat si korban seperlunya.
  5. Bila pernafasan dan denyut nadi sudah pulih, rawatlah luka bakar atau luka lainnya bila ada.
  6. Pindahkan korban ke lokasi yang aman untuk perawatan selanjutnya.
  7. Korban perlu selalu ditunggui selama tim dokter menangani korban.

C. Langkah-langkah Yang Dilakukan

  1. Amankan korban dari bahaya.
  2. Usahakan jalan udara untuk pernafasan lancar.
    • Bila ada muntah/darah atau benda lain di mulut korban, keluarkan segera.
    • Telentangkan si korban, tekuk kepalanya ke belakang, tarik rahangnya ke depan agar lidah tidak menutup lubang tenggorokan.
      • Lakukan pernafasan mulut ke mulut 3 - 4 kali secepat mungkin.
      • Pulihkan fungsi jantung dengan melakukan urutan jantung (cardiac resuscitation).
      • Untuk orang dewasa : Frekuensi pengurutan dilakukan 60 kali setiap menit
      • Untuk anak kecil :Frekuensi pengurutan dilakukan 90 kali setiap menit
        Catatan:
        • Hindari tekanan yang terlalu keras agar tidak mengakibatkan tulang rusuk korban rusak.
        • Upayakan pemulihan denyut nadi maupun pernafasan.
  3. Pernafasan mulut ke mulut
    • Telentangkan si korban, tekuk kepalanya ke belakang.
    • Buka mulut dan tarik nafas Anda, kemudian tutup mulut dan tiupkan udara ke mulut korban sekuat-kuatnya sampai rongga paru-paru terangkat.
    • Pijit hidungnya agar udara yang ditiupkan tidak keluar.
    • Amati turunnya dada kembali.
    • Faktor penentu adalah kecepatan dalam bertindak, karena itu 3 atau 4 kali peniupan pertama dilakukan secepat mungkin.
    • Penipuan selanjutnya diulang lebih kuarng 10 kali setiap menit.
      Catatan:
      • Bila paru-paru tidak mengembang, segera periksa mulut, hidung atau kerongkongan.
      • Untuk anak kecil : seyogianya mulut si penolong mencakup hidung dan mulut korban, dengan frekuensi 20 kali setiap menit.
      • Bila satu dan lain hal, sipenolong tidak dapat meniup melalui mulut, maka dapat dilakukan peniupan melalui hidung.
Sumber : plnjaya.com

Cara Pengukuran Tahanan Kecil ( kurang dari 1 ohm) pada Kabel/Penghantar Listrik

Berdasarkan posting sebelumnya mengenai pengukuran tahanan mengenai jenis tahanan-tahan, berikut akan di jelaskan mengenai cara pengukuran tahanan kecil yaitu < 1 ohm. Pengukuran tahanan kecil perlu memakai sistem yang teliti, karena kesalahan tahanan yang kecil seperti : tahan kawat-kawat penyambung, tahanan kontak dapat mempengaruhi hasil pengukuran.

Kesalahan sebesar 0,005 ohm pada pengukuran tahanan sedang 100 ohm tidak sangat berarti di bandingkan bila tahanan yang diukur 0,2 ohm.

Metode yang dapat digunakan untuk tahanan kecil adalah :
  1. Metoda Voltmeter-Ampermeter.
  2. Jembatan Thomson.
  3. Potensiometer

1. Metoda Voltmeter-Ampermeter.


Metode ini menggunakan prinsip tegangan jatuh dari suatu konduktor yang dialiri arus. Untuk itu di [erlukan 4 terminal, yaitu 2 terminal untuk arus dan 2 terminal untuk tegangan. Perhatikan gbr di bawah ini :



















Tahanan yang diukur pada ganbar diatas biasanya sepotong kabel/kawat penghantar listrik, untuk di ketahui tahanan persatuan panjangnya untuk diameter tertentu.

I = Arus kerja/arus yang mengalir melalui amperemeter
Iv = Arus yang mengalir melalui voltmeter
V = Tegangan yang di tunjukan voltmeter
Rv = tahanan dalam voltmeter
Rp = tahanan pengukuran = V / I
IR = arus yang melewati tahanan yang diukur.

maka :
















untuk tahanan kecil umumnya :




2. Jembatan Thomson

Prinsip jembatan Thomson hampir sama dengan jembatan Wheatstone, hanya saja untuk mencapai keseimbangan lebih diperhalus beda tegangannya. Rangkaian dari jembatan Thomson dapat dilihat pada gambar berikut :























Bila di lihat pada titik referensi yang sama yaitu a, maka :

Pengukuran Tahanan Kabel/Penghantar Listrik

Pengukuran tahanan suatu penghantar/isolasi listrik sangat berguna untuk menentukan kualitas dari penghantar/isolasi listrik tersebut. Dengan di ketahuinya tahanan penghantar berarti dapat menentukan rugi-rugi energi yang dapat terjadi selama penghantar listrik tersebut dilalui arus listrik, serta dapar di tentukan besar tegangan jatuh yang terjadi. Penghantar yang baik memiliki koefisien resistivitas yang kecil.

Sampai dengan saat ini jenis penghantar yang banyak dipakai adalah tembaha dan aluminium. Karena dari dua jenis logam tersebut memiliki koefisien resistivitas yang kecil. kelemahan dari logam tersebut adalah memiliki daya tarik yang kecil.

Oleh karena itu jenis penghantar untuk saluran transmisi di beri tambahan kekuatan tari dari baja yang di sebut ACSR (Alumunium Cable Steel Reinforce).

Beda halnya dengan Isolasi, Isolasi di buat dengan nilai resistivitas di usahakan sangat besar, sehingga menahan tegangan kerja dengan baik agar tidak tembus yang menyebabkan kerugian/keamanan.

Dalam sistem tenaga listrik dikenal berbagai macam tahanan, maka dalam pengukurannya memiliki cara yang berbeda juga. Prinsip pengukuran tahanan kecil sangat berbeda dengan pengukuran untuk tahanan besar.

Klasifikasi besarnya tahanan adalah :
  1. Tahanan kecil yaitu tahanan yang besarnya lebih kecil dari 1 ohm.
  2. Tahanan sedang, yaitu tahanan yang bersarnya antara 1ohm s/d 100.000 ohm.
  3. Tahanan besar, yaitu tahanan yang besarnya lebih besar dari 100.000 ohm.

Jumat, 26 Februari 2010

7 tips keamanan listrik di rumah anda dari PLN

Berikut adalah tips yang di berikan dari PT.PLN dalam melayani konsumennya, tips ini sangat berguna bagi anda yang belum mengetahuinya, yaitu :

  1. PLN tidak menjual box penutup KWH. Segera laporkan kepada pihak berwenang jika di temukan oknum PLN yang menjual box atau memaksa kepada pelanggan listrik untuk membeli.
  2. Mau Jual-Beli atau kontrak rumah? Telitilah mengenai kelistrikannya, yaitu : Pastikan rumah yang akan anda tempati terbebas dari tunggakan pembayaran listrik, Tagihan-tagihan atas pelanggaran penggunaan listrik, alat meter listrik yang sudah tidak sesuai. Untuk memastikannya segera laporkan jika anda ingin beli-jual atau kontrak rumah/gedung ke PLN terdekat.
  3. Pelanggan listrik dilarang melakukan merusak, merubah, mengganti, memutus segel/kawat pengaman yang dipasang pada alat ukur di rumah anda.
  4. Bayarlah listrik tepat waktu. Hindari pembayaran rekening listrik di akhir waktu pembayaran, karena dapat menyebabkan antrian, lakukan pembayaran pada awal bulan.
  5. Jangan sentuh apapun jika anda menemukan kabel listrik, jaringan listrik yang menggantung dengan keadaan kawat/serat kabel terlihat. Segera laporkan jika anda menemukan keadaan seperti tadi ke petugas PLN.
  6. Jika anda ragu atas pengukuran pada KWH meter rumah anda, segera laporkan kepada petugas PLN untuk di lakukan pengecekan.
  7. Jika kelistrikan di rumah anda mengalami gangguan, sehingga menyebabkan ketidak nyamanan. Segeralah hubungi kantor PLN terdekat atau lakukan panggilan ke 123, petugas PLN akan melakukan pengecekan selanjutnya.

7 Tips dari PLN untuk Pengguna Listrik

Berikut adalah tips yang di berikan dari PT.PLN dalam melayani konsumennya, tips ini sangat berguna bagi anda yang belum mengetahuinya, yaitu :
  1. PLN tidak menjual box penutup KWH. Segera laporkan kepada pihak berwenang jika di temukan oknum PLN yang menjual box atau memaksa kepada pelanggan listrik untuk membeli.
  2. Mau Jual-Beli atau kontrak rumah? Telitilah mengenai kelistrikannya, yaitu : Pastikan rumah yang akan anda tempati terbebas dari tunggakan pembayaran listrik, Tagihan-tagihan atas pelanggaran penggunaan listrik, alat meter listrik yang sudah tidak sesuai. Untuk memastikannya segera laporkan jika anda ingin beli-jual atau kontrak rumah/gedung ke PLN terdekat.
  3. Pelanggan listrik dilarang melakukan merusak, merubah, mengganti, memutus segel/kawat pengaman yang dipasang pada alat ukur di rumah anda.
  4. Bayarlah listrik tepat waktu. Hindari pembayaran rekening listrik di akhir waktu pembayaran, karena dapat menyebabkan antrian, lakukan pembayaran pada awal bulan.
  5. Jangan sentuh apapun jika anda menemukan kabel listrik, jaringan listrik yang menggantung dengan keadaan kawat/serat kabel terlihat. Segera laporkan jika anda menemukan keadaan seperti tadi ke petugas PLN.
  6. Jika anda ragu atas pengukuran pada KWH meter rumah anda, segera laporkan kepada petugas PLN untuk di lakukan pengecekan.
  7. Jika kelistrikan di rumah anda mengalami gangguan, sehingga menyebabkan ketidak nyamanan. Segeralah hubungi kantor PLN terdekat atau lakukan panggilan ke 123, petugas PLN akan melakukan pengecekan selanjutnya.

Kamis, 25 Februari 2010

PLTU 10.000 MW dan PLTU-PLTU di Indonesia

Program PLTU 10.000 MW

Untuk mempercepat ketersediaan listrik PLN membuat program untuk membuat 35 PLTU dengan total tenaga 10.000 MW. Ketiga puluh lima PLTU tersebut tersebar di jawa dan luar jawa. Untuk Jawa dibangun 10 buah PLTU, rinciannya sebagai berikut :[1]

No Pembangkit Tempat Kapasitas Keterangan
[1] PLTU 1 Banten Suralaya 1 x 625 MW PLTU Batubara seharga US $ 428,794,037 yg menghemat BBM /tahun Rp.4,3 Triliun & menyerap tenaga kerja masa konstruksi 2.500 orang[2]
2 PLTU 2 Banten Labuhan 2 x 300 MW PLTU Batubara seharga US $ 492,940,279 yg menghemat BBM /tahun Rp.4,15 Triliun & menyerap tenaga kerja masa konstruksi 1.700 orang
3 PLTU 3 Banten Lontar 3 x 315 MW
4 PLTU 1 Jawa Barat Indramayu 3 x 330 MW
5 PLTU 2 Jawa Barat Pelabuhan Ratu 3 x 350 MW
6 PLTU 1 Jawa Tengah Rembang 2 x 315 MW PLTU Batubara seharga US $ 558.005.559 yg menghemat BBM /tahun Rp.4,15 Triliun & menyerap tenaga kerja masa konstruksi 1.700 orang
7 PLTU 2 Jawa Tengah Cilacap 1 x 600 MW
8 PLTU 1 Jawa Timur Pacitan 2 x 315 MW
9 PLTU 2 Jawa Timur Paiton 1 x 660 MW PLTU Batubara seharga US $ 466.257.004 yg menghemat BBM /tahun Rp.4,4 Triliun & menyerap tenaga kerja masa konstruksi 1.700 orang
10 PLTU 3 Jawa Timur Tj. Awar–Awar Tuban 2 x 350 MW Selengkapnya Lihat di [3]
11 PLTU Tanjung Jati B Jepara 2 x 661 MW Selengkapnya lihat di

[4]


Untuk diluar pulau jawa dan bali dibangun 25 PLTU, rinciannya sebagai berikut :

No Pembangkit Kapasitas Keterangan
1 PLTU NAD 2 x 100 MW
2 PLTU 2 Sumatra Utara 2 x 200 MW
3 PLTU Sumatra Barat 2 x 100 MW
4 PLTU 3 Bangka Belitung 2 x 25 MW
5 PLTU 4 Bangka Belitung 2 x 15 MW
6 PLTU 1 Riau 2 x 10 MW
7 PLTU 2 Riau 2 x 7 MW
8 PLTU Kepulauan Riau 2 x 7 MW
9 PLTU Lampung 2 x 100 MW
10 PLTU 1 Kalimantan Barat 2 x 50 MW
11 PLTU 2 Kalimantan Barat 2 x 25 MW
12 PLTU 1 Kalimantan Tengah 2 x 60 MW
13 PLTU Kalimantan Selatan 2 x 65 MW PLTU Asam-asam unit III dan IV
14 PLTU 2 Sulawesi Utara 2 x 25 MW
15 PLTU Sulawesi Tenggara 2 x 10 MW
16 PLTU Sulawesi Selatan 2 x 50 MW
17 PLTU Gorontalo 2 x 25 MW
18 PLTU Maluku 2 x 15 MW
19 PLTU Maluku Utara 2 x 7 MW
20 PLTU 1 NTB 2 x 15 MW
21 PLTU 2 NTB 2 x 25 MW
22 PLTU 1 NTT 2 x 7 MW
23 PLTU 2 NTT 2 x 15 MW
24 PLTU 1 Papua 2 x 7 MW
25 PLTU 2 Papua 2 x 10 MW

sumber : wikipedia

Unit Pembangkitan Listrik di Indonesia

Nama Lokasi Kapasitas Jenis dan jumlah pembangkit
PLTA Angkup Nanggroe Aceh Darussalam ? PLTA
PLTA Bengkok ? PLTA
PLTA Cibadak ? PLTA
PLTA Cikalong ? PLTA
PLTA Cirata ? PLTA
PLTA Jatiluhur ? PLTA
PLTA Lamajan ? PLTA
PLTA Parakan Kondang ? PLTA
PLTA Riam Kanan Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan 3 x 10 MW ? PLTA
PLTA Saguling ? PLTA
PLTA Ubrug ? PLTA
PLTG Cikarang ? PLTG
PLTG Plengan ? PLTG
PLTG Sunyaragi ? PLTG
PLTP Dieng Dieng, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah ? PLTP
PLTP Gunung Salak ? PLTP
PLTP Kamojang ? PLTP
PLTP Wayang Windu Pangalengan, Bandung, Jawa Barat ? PLTP
PLTU Asam-Asam Desa Asam-asam, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan 2 x 65 MW Unit I dan II
PLTU PT Krakatau Daya Listrik Cilegon, Banten 400 MW 5 PLTU
PLTU Paiton Swasta I Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 1230 MW 2 PLTU
PLTU Paiton Swasta II Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 1300 MW 2 PLTU
PLTU Suralaya Banten ? PLTU
Unit Pembangkitan Brantas Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur 281 MW 12 PLTA
Unit Pembangkitan Cirata Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 1.008 MW 8 PLTA
Unit Pembangkitan Gresik Kabupaten Gresik, Jawa Timur 2.280 MW 5 PLTG, 1 PLTU dan 3 PLTGU
Unit Pembangkitan Muara Karang Pluit, Jakarta Utara 1.200 MW 5 PLTU dan 1 PLTGU
Unit Pembangkitan Muara Tawar Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 920 MW 2 PLTG dan 3 PLTGU
Unit Pembangkitan Paiton Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 800 MW 2 PLTU
PLTU Lati Kabupaten Berau, Kalimantan Timur 2 x 7 MW 1 PLTU
Unit Pembangkitan Talang Duku Kabupaten Sekayu, Musi banyuasin, Sumatera Selatan 35 MW

Tips merawat instalasi listrik di rumah

Ada istilah, rumahmu adalah istanamu. Jika di hubungkan dengan kelistrikan di rumah, benang merahnya adalah dengan menggunakan kelistrikan yang baik, maka rumah kita menjadi tempat yang nayaman, tempat bercengkrama dengan keluarga, aman dan tentram. Kelistrikan yang baik untuk di rumah merupakan faktor penunjang utama dalam mewujudkan "rumahmu adalah istanamu".

Sistem kelistrikan di rumah ataupun bangunan lainnya memerlukan perawatan yang tidak terlalu sulit, bahkan sangat mudah.

Kabel yang terpasang dari jaringan tegangan rendah (JTR), kabel pada sambungan rumah (SR) sampai dengan alat pembatas dan pengukuran (KWH) merupakan tanggung jawab PLN dan tidak di perbolehkan di manipulasi. Sedangkan rangkaian kabel listrik dalam rumah merupakan sepenuhnya tanggung jawab dari pemilik rumah / bagunan .

Berikut merupakan tips merawat instalasi kelistrikan/listrik di rumah anda :
  1. Pastikan instalasi kelistrikan/listrik di rumah anda terpasang dengan tepat, benar dan aman serta menggunakan kompone-komponen listrik yang memiliki standar dan dengan kapasitas yang sesuai.
  2. Lakukan pemeriksaan rutin terhadap kelistrikan/listrik di rumah, 1 tahun sekali merupakan waktu yang tepat untuk melakukan pemerikasaan. Segeralah perbaiki jika menemukan adanya ketidaksesuaian dalam instalasi.
  3. Jika istalasi lisrik lebih dari 5 tahun, usahakanlah untuk di rehabilitasi untuk menghindari adanya kebocoran-kebocoran dalam jaringan, seperti akibat gigitan tikus, terjepit dll.
  4. Pergunakan peralatan rumah tangga elektronik yang sesuai dengan daya terpasang dan hindari penggunaan yang berlebihan.
  5. Sebaiknya jika akan merehabilitasi jaringan kelistrikan di rumah anda alangkah baiknya menggunakan jasa instalatir yang berpengalaman, jika merasa kesulitan mencari hubungi kantor PLN terdekat.

Cara Mencegah Bahaya Listrik

Menggunakan listrik banyak kelebihan seperti memberikan penerangan bagi kehidupan, memberi kemudahan dalam melakukan usaha serta kelebihan-kelibahan lainnya. Disamping banyaknya kelebihan dan kegunaanya, tidak sedikit yang bersifat merugikan, seperti kebakaran, menyebabkan hilangnya jiwa (tersetrum listrik) dll. Merugikan ini karena tidak bijaknya dalam menggunakan energi listrik ini, untuk itu kita sebagai pengguna utama kelistrikan saatnya kita tahu mengenai penggunaan listrik yang aman.

Ada beberapa cara yang dapat di gunakan sebagai referensi dalam menanggulangi bahaya dari kelistrikan, yaitu :
  1. Janganlah menumpuk stop kontak pada satu sambungan listrik. Hal ini menyebabkan sambungan listrik mengalami pemanasan yang berlebihan, sehingga jika bahan yang di gunakan tidak tahan terhadap panas tersebut, akan menyebabkan lelehan dan menjadi percikan api.
  2. Gunakan pemutus arus listrik (sekering) yang sesuai dengan daya tersambung tanpa melebihi dan mengurangi.
  3. Kabel yang terpasang dalam rumah atau gedung tertutup rapat dan jangan ada yang mengelupas, diantara sambungan kabel harus benar-benar tertutup. Selain itu juga berfungsi untuk melindungi dari sengatan listrik.
  4. Jauhkan sumber-sumber listrik seperti saklar, sambungan listrik, kabel-kabel listrik. Gunakan standar pengamanan pemasangan sumber tersebut, sehingga tidak membahayakan dan terhindar dari sengatan, terutama untuk anak-anak.
  5. Gunakanlah material listrik, seperti kabel listrik, tusuk kontak listrik,saklar listrik yang terjamin kualitasnya sesuai dengan standar. Standar dari material listrik tersebut biasanya bertuliskan Standar Nasional Indonesia (SNI), Lembaga Masalah Kelistrikan atau SPLN (standar PLN).
  6. Segera pangkas pohon, ranting-ranting di dekat rumah jika sudah mendekati jaringan listik.
  7. Hindari pemasangan alat-alat listrik yang membahayakan jaringan listrik, seperti pemasangan atnena listrik mendekati jaringan listrik.
  8. GUnakan listrik secara jujur, dengan tanpa mencuri listrik (menyantol) , mengakali KWH meter, atau menggunakan listrik secara tidak sah . Pemasangan yang tidak sesuai standar sangat membahayakan pengguna.
  9. Berhati-hati dan selalu memberikan pengarahan kepada yang tidak mengerti kelistrikan agar selalu waspada ketika berada di dekat jaringan listrik.

Rabu, 24 Februari 2010

Cara Perhitungan Rekening Kelistrikan di Rumah Anda


Jumat, 19 Februari 2010

Jenis-Jenis Pembumian Tenaga Listrik

Jenis Proteksi Listrik Untuk Keselamatan

Proteksi untuk keselamatan sangat di perlukan dalam instalasi listrik, hal apa saja yang digunakan adalah :
  1. Proteksi dari kejut listrik
  2. Proteksi dari efek termal
  3. Proteksi dari arus lebih
  4. Proteksi dari tegangan lebih, (petir)
  5. Proteksi dari tegangan kurang
  6. pemisahan dan penyaklaran.
Tujuan proteksi penyelamatan ini adalah untuk melindungi manusia, ternak dan harta benda.

Penjelasan dari masing-masing lihat post selanjutnya.

Definisi dari Istilah Listrik ( A )

Kategori A
Definisi
Aparat lihat definisi radas
Armatur luminair tanpa lampu, lihat definisi luminair
Arus beban lebih (satu sirkuit) arus lebih yang terjadi dalam sirkit pada wakru tidak ada gangguan ( Overload current - IEV 826-05-07)
Arus Bocoran

- Pada Instalasi yaitu arus yang dalam keadaan tidak ada gangguan mengalir kebumi, atau bagian konduktif ekstra dalam sistem. (leakage current in installation IEV 826-03-08).

- arus dalam lintas lain selain yang di inginkan karena isolasi tidak sempurna. (leakage current (syn earth current - IEV 151-03-35).

Arus bocoran bumi semua arus bocoran dan arus kapasitif antara suatu penghantar dan bumi. (Eart current - IEV 151)
Arus gangguan arus yang mengalir di titik tertentu pada jaringan listrik karena gangguan di titik lain pada jaringan tersebut. (fault current - IEV 603-02-25)
Arus hubung pendek

- arus lebih yang diakibatkan oleh gangguan impedans yang sangat kecil mendekati nol antara dua penghantar aktif yang dalam kondisi operasi normal berbeda potensial. ( short-circuit current - IEV 441)

- arus lebih karena hubungan pendek yang di sebabkan oleh gangguan atau hubungan yang salah pada sirkit listrik. ( short-circuit current - IEV 441)

- arus yang mengalir di titik tertentu pada jaringan listrik akibat hubungan pendek di titik lain pada jaringan tersebut. (short-circuit current - IEV 603-02-27)

Arus Lebih

- arus yang melebihi nilai pengenal tertinggi ( overcurrent - IEV 151,441)

- setiap arus yang melebihi nilai pengenalnya, nilai pengenalnya adalah kemampuan hantar arus (KHA) ( of an overcurrent release - IEV 441-16-45)

Arus operasi ( arus kerja) nilai arus yang pada atau di atas nilai tersbut pelepas (release) dapat bekerja. (operating current of an overcurrent release - IEV 441-16-45).
Arus pengenal

- arus operasi yang mendasari pembuatan perlengkapan listrik.

- (belitan suatu transformer) yang mengalir lewat terminal saluran suatu belitan transformator, yang diperbolehkan dengan membagi daya oleh tegangan pengenal belitan tersebut dan faktor fase yang tepat. (rated current of a winding of a transformer - IEV 421-04-05)

Arus Sisa jumlah aljabar nilai arus sesaat, yang mengalir melalui semua penghantar aktif suatu sirkit pada suatu titik installasi listrik. (residual current - IEV 826-03-09)
Arus sisa operasi arus terkecil yang dapat mentripkan gawai proteksi arus sisa dalam waktu yang di tentukan
Arus trip (arus bidas) arus yang menyebabkan gawai proteksi bekerja.

Minggu, 14 Februari 2010

Site Map Kamus Listrik

Site Map

Homepage


Last updated: 2010, February 13



Kamus Listrik




































Kamus Listrik: Daftar Padanan Kelistrikan Inggris - Indonesia ( J - L )
Kamus Listrik: Daftar Padanan Kelistrikan Inggris - Indonesia ( H - I )
Kamus Listrik: Daftar Padanan Kelistrikan Inggris - Indonesia ( F - G )
Kamus Listrik: Syarat standar rancangan instalasi listrik ( part 1 )
Kamus Listrik: Daftar Padanan Kelistrikan Inggris - Indonesia ( E )
Kamus Listrik: Daftar Padanan Kelistrikan Inggris - Indonesia ( D )
Kamus Listrik: Daftar Padanan Kelistrikan Inggris - Indonesia ( A-C )
Kamus Listrik: Daftar Padanan Kelistrikan Inggris - Indonesia ( B )
Kamus Listrik: Daftar Padanan Kelistrikan Inggris - Indonesia ( C )
Kamus Listrik: Jenis Kabel dan nomenklatur kabel listrik
Kamus Listrik: Lambang huruf untuk instrument alat ukur
Kamus Listrik: Satuan SI untuk Awalan Kelistrikan
Kamus Listrik: Contoh Penggunaan Awalan SI kelistrikan
Kamus Listrik: Satuan Dasar Sistem Internasional
Kamus Listrik: Satuan Tambahan SI
Kamus Listrik: Satuan Turunan SI lainnya
Kamus Listrik: Satuan Turunan SI yang mempunyai nama dan lambang khusus
Kamus Listrik: ARUS DAN TEGANGAN LISTRIK
Kamus Listrik: Bentuk Gelombang lsyarat (signal) Listrik
Kamus Listrik: Induktor ( L )
Kamus Listrik: Kapasitor ( C )
Kamus Listrik: Daya Listrik (Power)
Kamus Listrik: Daya pada Hambatan (Resistor)
Kamus Listrik: Hukum Ohm
Kamus Listrik: Jenis warna untuk kabel PVC dan PE
Kamus Listrik: Pengenal kabel listrik, huruf, lambang dan warna
Kamus Listrik: Resistansi Pembumian pada Sistem Tenaga Listrik
Kamus Listrik: Resistansi berdasarkan jenis tanah
Kamus Listrik: Fungsi Utama Relay Proteksi Listrik
Kamus Listrik: Jenis Jenis Relay Proteksi dan fungsinya
Kamus Listrik: Prinsip Pembangkit Tenaga Air ( PLTA )
Kamus Listrik: Jenis jenis Pembangkitan Energi Listrik
Kamus Listrik: Blog terlengkap mengenai kelistrikan
Kamus Listrik: Semua Tentang Listrik ada disini




Site Map Kamus Listrik

Site Map

Homepage


Last updated: 2010, February 13






Kamus Listrik





































Kamus Listrik: Daftar Padanan Kelistrikan Inggris - Indonesia ( J - L )
Kamus Listrik: Daftar Padanan Kelistrikan Inggris - Indonesia ( H - I )
Kamus Listrik: Daftar Padanan Kelistrikan Inggris - Indonesia ( F - G )
Kamus Listrik: Syarat standar rancangan instalasi listrik ( part 1 )
Kamus Listrik: Daftar Padanan Kelistrikan Inggris - Indonesia ( E )
Kamus Listrik: Daftar Padanan Kelistrikan Inggris - Indonesia ( D )
Kamus Listrik: Daftar Padanan Kelistrikan Inggris - Indonesia ( A-C )
Kamus Listrik: Daftar Padanan Kelistrikan Inggris - Indonesia ( B )
Kamus Listrik: Daftar Padanan Kelistrikan Inggris - Indonesia ( C )
Kamus Listrik: Jenis Kabel dan nomenklatur kabel listrik
Kamus Listrik: Lambang huruf untuk instrument alat ukur
Kamus Listrik: Satuan SI untuk Awalan Kelistrikan
Kamus Listrik: Contoh Penggunaan Awalan SI kelistrikan
Kamus Listrik: Satuan Dasar Sistem Internasional
Kamus Listrik: Satuan Tambahan SI
Kamus Listrik: Satuan Turunan SI lainnya
Kamus Listrik: Satuan Turunan SI yang mempunyai nama dan lambang khusus
Kamus Listrik: ARUS DAN TEGANGAN LISTRIK
Kamus Listrik: Bentuk Gelombang lsyarat (signal) Listrik
Kamus Listrik: Induktor ( L )
Kamus Listrik: Kapasitor ( C )
Kamus Listrik: Daya Listrik (Power)
Kamus Listrik: Daya pada Hambatan (Resistor)
Kamus Listrik: Hukum Ohm
Kamus Listrik: Jenis warna untuk kabel PVC dan PE
Kamus Listrik: Pengenal kabel listrik, huruf, lambang dan warna
Kamus Listrik: Resistansi Pembumian pada Sistem Tenaga Listrik
Kamus Listrik: Resistansi berdasarkan jenis tanah
Kamus Listrik: Fungsi Utama Relay Proteksi Listrik
Kamus Listrik: Jenis Jenis Relay Proteksi dan fungsinya
Kamus Listrik: Prinsip Pembangkit Tenaga Air ( PLTA )
Kamus Listrik: Jenis jenis Pembangkitan Energi Listrik
Kamus Listrik: Blog terlengkap mengenai kelistrikan
Kamus Listrik: Semua Tentang Listrik ada disini






Kamus Listrik Rangking

 

Site Info


Google Sitemap Generator
Bloglisting.net - The internets fastest growing blog directory Engineering Blogs - BlogCatalog Blog Directory
Kamus Listrik Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template