Kamis, 25 Februari 2010

Cara Mencegah Bahaya Listrik

Menggunakan listrik banyak kelebihan seperti memberikan penerangan bagi kehidupan, memberi kemudahan dalam melakukan usaha serta kelebihan-kelibahan lainnya. Disamping banyaknya kelebihan dan kegunaanya, tidak sedikit yang bersifat merugikan, seperti kebakaran, menyebabkan hilangnya jiwa (tersetrum listrik) dll. Merugikan ini karena tidak bijaknya dalam menggunakan energi listrik ini, untuk itu kita sebagai pengguna utama kelistrikan saatnya kita tahu mengenai penggunaan listrik yang aman.

Ada beberapa cara yang dapat di gunakan sebagai referensi dalam menanggulangi bahaya dari kelistrikan, yaitu :
  1. Janganlah menumpuk stop kontak pada satu sambungan listrik. Hal ini menyebabkan sambungan listrik mengalami pemanasan yang berlebihan, sehingga jika bahan yang di gunakan tidak tahan terhadap panas tersebut, akan menyebabkan lelehan dan menjadi percikan api.
  2. Gunakan pemutus arus listrik (sekering) yang sesuai dengan daya tersambung tanpa melebihi dan mengurangi.
  3. Kabel yang terpasang dalam rumah atau gedung tertutup rapat dan jangan ada yang mengelupas, diantara sambungan kabel harus benar-benar tertutup. Selain itu juga berfungsi untuk melindungi dari sengatan listrik.
  4. Jauhkan sumber-sumber listrik seperti saklar, sambungan listrik, kabel-kabel listrik. Gunakan standar pengamanan pemasangan sumber tersebut, sehingga tidak membahayakan dan terhindar dari sengatan, terutama untuk anak-anak.
  5. Gunakanlah material listrik, seperti kabel listrik, tusuk kontak listrik,saklar listrik yang terjamin kualitasnya sesuai dengan standar. Standar dari material listrik tersebut biasanya bertuliskan Standar Nasional Indonesia (SNI), Lembaga Masalah Kelistrikan atau SPLN (standar PLN).
  6. Segera pangkas pohon, ranting-ranting di dekat rumah jika sudah mendekati jaringan listik.
  7. Hindari pemasangan alat-alat listrik yang membahayakan jaringan listrik, seperti pemasangan atnena listrik mendekati jaringan listrik.
  8. GUnakan listrik secara jujur, dengan tanpa mencuri listrik (menyantol) , mengakali KWH meter, atau menggunakan listrik secara tidak sah . Pemasangan yang tidak sesuai standar sangat membahayakan pengguna.
  9. Berhati-hati dan selalu memberikan pengarahan kepada yang tidak mengerti kelistrikan agar selalu waspada ketika berada di dekat jaringan listrik.

Share/Save/Bookmark

1 comments:

sri handayani on 2 September 2017 pukul 20.40 mengatakan...

Prima

Posting Komentar

Kamus Listrik Rangking

 

Site Info


Google Sitemap Generator
Bloglisting.net - The internets fastest growing blog directory Engineering Blogs - BlogCatalog Blog Directory
Kamus Listrik Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template