Rabu, 03 Maret 2010

Asas Ketenagalistrikan pada UU No 30 th 2009

Dalam ketenagalistrikan harus mengandung azas yang bermanfaat bagi kehidupan bangsa dan negara, asas tersebut adalah :
  1. manfaat;
  2. berkeadilan;
  3. berkelanjutan;
  4. optimalisasi ekonomi dalam pemanfaatan sumber
  5. daya energi;
  6. mengandallcan pada kemampuan sendiri;
  7. kaidah usaha yang sehat;
  8. keamanan clan keselarnatan;
  9. kelestarian fungsi lingkungan; dan
  10. otonomi daerah.
Ke-10 asas tersbut harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan konsisten.

sumber : www.esdm.go.id
Share/Save/Bookmark

0 comments:

Posting Komentar

Kamus Listrik Rangking

 

Site Info


Google Sitemap Generator
Bloglisting.net - The internets fastest growing blog directory Engineering Blogs - BlogCatalog Blog Directory
Kamus Listrik Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template