Pemilihan pemutus tenaga ditentukan oleh beberapa hal :
1.Standar
- SPLN 108 / SLI 175, bila digunakan oleh pemakai umum (instalasi perumahan – kapasitas pemutusan rendah)- IEC 60947-2, bila digunakan oleh ahlinya (aplikasi industri - kapasitas pemutusan tinggi
2.Kapasitas pemutusan
Kapasitas pemutusan suatu pemutus tenaga harus lebih besar dari arus hubungsingkat pada titik instalasi di mana pemutus tenaga tersebut dipasang. Pada diagram garissuatu sistem, disarankan untuk juga menyebutkan besar kapasitas pemutusan di sampingarus pengenal pemutus tenaga yang digunakan.
3.Arus pengenal
Arus pengenal pemutus tenaga harus disesuaikan dengan besarnya arus beban yangdilewatkan kabel dan lebih kecil dari arus yang diijinkan pada kabel.
4.Tegangan
Tegangan operasional pengenal pemutus tenaga harus lebih besar atau sama dengantegangan sistem.
Ketentuan pemasangan MCB:
MCB harus menyertakan fixed unadjustable time/current tripping characteristic yang dikalibrasi berdasarkan Standard Internasional/B.S 3871 Bagian 1 pada temperatur 40derajat Celcius. Kemampuan-kemampuan lainnya harus seperti yang ditentukan untuk MCCB. Semua sirkuit MCB yang melindungi sirkuit luar harus yang otomatis dandilengkapi dengan pelindung yang sesuai terhadap beban lebih dan hubung singkat.Kapasitas pemutusan hubung singkat dari circuit breaker tidak boleh kurang dari tingkatkesalahan yang terjadi maksimum di titik dimana sirkuit tersebut bertanggung jawab atas pemilihan dan pemberian jenis circuit breaker yang tepat untuk perlindungan jenis sirkuityang berbeda. MCB masuk dari panel-panel distribusi dimana feeder
dipasang denganmeteran listrik PLN harus dari jenis yang diizinkan oleh PLN
0 comments:
Posting Komentar