PENYESUAIAN TARIF TENAGA LISTRIK TAHUN 2014
Kepada pelanggan PT PLN (Persero), dengan ini kami mengumumkan bahwa tarif tenaga listrik bagi beberapa Golongan Tarif mengalami penyesuaian mulai tanggal 1 Mei 2014. Penyesuaian tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2014 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Pelanggan yang mengalami penyesuaian tarif tenaga listrik adalah:
1. Golongan Tarif yang akan diterapkan penyesuaian tarif bulanan (tariff adjustment), yaitu:
a. R-3/TR, untuk Rumah Tangga besar, dengan daya 6600 VA ke atas,
b. P-1/TR, untuk Kantor Pemerintah skala menengah, dengan daya 6600 VA sd 200 kVA,
c. B-2/TR , untuk Bisnis skala menengah, dengan daya 6600 VA sd 200 kVA, dan
d. B-3/TM, untuk Bisnis skala besar, dengan daya di atas 200 kVA.
a. R-3/TR, untuk Rumah Tangga besar, dengan daya 6600 VA ke atas,
b. P-1/TR, untuk Kantor Pemerintah skala menengah, dengan daya 6600 VA sd 200 kVA,
c. B-2/TR , untuk Bisnis skala menengah, dengan daya 6600 VA sd 200 kVA, dan
d. B-3/TM, untuk Bisnis skala besar, dengan daya di atas 200 kVA.
Besarnya penyesuaian tarif (tariff adjustment) setiap bulan akan diinformasikan melalui www.pln.co.id dan Contact Center PLN 123.
2. Golongan Tarif I-3/TM, untuk Industri skala menengah dengan daya di atas 200 kVA, dan merupakan Perusahaan Terbuka (Go Public), akan disesuaikan secara bertahap dua bulanan hingga November 2014.
3. Golongan Tarif I-4/TT, untuk Industri skala besar dengan daya 30 MVA ke atas, akan disesuaikan secara bertahap dua bulanan hingga November 2014.
Sedangkan golongan tarif lainnya tidak mengalami kenaikan.
0 comments:
Posting Komentar